DAERAH

21 PNS di Luwu Jalani Sidang Disiplin, Satu Dijatuhi Hukuman Berat

×

21 PNS di Luwu Jalani Sidang Disiplin, Satu Dijatuhi Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini

LUWU – Tim Ad Hoc yang dipimpin oleh Drs. Muhammad Rudi menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Luwu.

Sidang ini dilaksanakan setelah adanya dugaan pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat.

Ketua Tim Ad Hoc, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Luwu tertanggal 25 Agustus 2025.

Pemeriksaan disiplin tersebut digelar pada Senin, 8 September 2025, mulai pukul 09.00 WITA di ruang rapat BKAD Luwu.

“Dari 21 orang tersebut, sebagian besar kasusnya terkait absensi atau tingkat ketidakhadiran tanpa alasan jelas. Pertimbangan dari atasan langsung maupun majelis menjadi dasar sebelum menjatuhkan hukuman disiplin. Untuk staf, atasan langsungnya adalah kepala bidang, sementara untuk kepala bidang, atasan langsungnya adalah kepala dinas,” jelas Rudi, Selasa (09/09/2025).

Dalam sidang tersebut, satu orang PNS dijatuhi hukuman penurunan jabatan selama 1 tahun karena melakukan pelanggaran disiplin berat.

Sementara itu, 20 PNS lainnya dikenakan sanksi disiplin berupa teguran tertulis dan pernyataan tidak puas, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Adapun komposisi Tim Ad Hoc terdiri dari, Ketua: Drs. Muhammad Rudi (Plt. Kepala BKPSDM Luwu), anggota: Muhammad Awwabim (Inspektur Daerah) dan Partisan (Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu).

Berdasarkan data, 21 PNS yang diperiksa berasal dari berbagai instansi, antara lain, Dinas Perhubungan: 11 orang, Dinas Pendidikan 2 orang, Dinas Koperasi: 1 orang, Dinas PMD 2 orang, Dinas Pariwisata 1 orang, Kelurahan 1 orang, Satpol PP 1 orang, Dinas PMPTSP 1 orang serta dari RSUD Batara Guru 1 orang.

Rudi menegaskan bahwa Pemkab Luwu berkomitmen menjaga martabat dan kehormatan ASN, sekaligus menegakkan aturan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Luwu untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas ASN,” tutupnya.