JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abd Azis, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK, Rabu malam hingga Kamis dini hari (7/8/2025).
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. “Ya, (salah satu bupati di Sulawesi Tenggara diamankan dalam OTT),” ujarnya kepada wartawan.
Tanak menyebut, tim KPK masih berada di wilayah Kolaka Timur untuk melakukan rangkaian kegiatan lanjutan pasca OTT tersebut.
Meski demikian, ia belum merinci secara pasti perkara apa yang menjerat Abd Azis. “Koltim, tim masih di sana,” tambahnya singkat.
Selain Abd Azis, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi senyap ini. Namun hingga kini, KPK belum merilis secara resmi jumlah dan identitas mereka.
Seluruh pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan awal selama 1×24 jam di bawah penyidik KPK untuk menentukan status hukumnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai saksi.
KPK memastikan, setelah proses awal selesai, akan digelar konferensi pers guna mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas para pihak yang terlibat, serta barang bukti yang diamankan.
“Nanti akan kami sampaikan detilnya, barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa, nanti akan kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, OTT terhadap kepala daerah di Kolaka Timur bukan kali pertama terjadi.
Penangkapan Abd Azis ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang menjerat Bupati Koltim sebelumnya, Andi Merya Nur, yang juga ditangkap KPK pada 2021 lalu karena dugaan korupsi dana bantuan bencana. Kini, sejarah kelam itu kembali terulang.
KPK terus mengingatkan para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terlebih dalam pengelolaan anggaran dan proyek-proyek strategis.
OTT ini menjadi sinyal tegas bahwa pengawasan dan penindakan terhadap korupsi tetap menjadi prioritas utama lembaga antirasuah tersebut.
Masyarakat kini menantikan pengumuman resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak yang diamankan. (*)