METRO

Isu Anggaran Media DPRD Palopo Disatukan ke Kominfo, Ketua DPRD Tegaskan Tidak Ada Intervensi

×

Isu Anggaran Media DPRD Palopo Disatukan ke Kominfo, Ketua DPRD Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Isu terkait anggaran media di DPRD Kota Palopo yang dikabarkan akan dihapus dan dialihkan menjadi satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai ramai diperbincangkan. Kabar ini mencuat seiring dengan pemangkasan signifikan anggaran media di Kominfo hingga 50 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodah, membenarkan adanya pemangkasan tersebut.

Ia menyebutkan, anggaran media Kominfo yang sebelumnya mencapai Rp800 juta kini berkurang menjadi Rp400 juta pada tahun anggaran 2026.

“Iya, benar anggarannya dipangkas 50 persen. Dari sebelumnya Rp800 juta, kini di tahun 2026 hanya tersisa Rp400 juta,” ujar Raodah, Sabtu 13 Desember 2025.

Seiring beredarnya kabar tersebut, muncul dugaan bahwa anggaran media di DPRD Kota Palopo tidak lagi tersedia secara mandiri dan akan dikelola sepenuhnya oleh Kominfo. Namun, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dengan tegas membantah isu tersebut.

Menurut Darwis, DPRD merupakan lembaga legislatif yang memiliki bagian kehumasan sendiri dan sangat membutuhkan peran media dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta kinerja lembaga.

“Tidak ada intervensi soal anggaran media di DPRD. Kami juga punya Humas sendiri dan tentu membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Darwis.

Pernyataan senada juga disampaikan Anggota DPRD Kota Palopo, Tazar. Ia menilai bahwa pengelolaan anggaran media seharusnya tetap disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga.

“DPRD adalah lembaga legislatif yang memiliki Humas sendiri, begitu juga dengan birokrasi pemerintahan. Sangat disayangkan jika anggaran media di DPRD harus diambil alih oleh Kominfo,” ujar Tazar.

Ia berharap pengelolaan anggaran media dapat dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi peran strategis media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga, baik eksekutif maupun legislatif.