JAKARTA — Komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani kembali ditorehkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo. Prestasi membanggakan ini ditandai dengan penganugerahan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat WBK Tahun 2025 yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo beserta jajaran.
Penetapan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo sebagai Satker berpredikat WBK tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dari ratusan satuan kerja di bawah Kemenimipas, hanya 61 satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK tahun ini, dan Kantor Imigrasi Palopo menjadi salah satunya.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dalam membangun Zona Integritas, melalui kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama dari pimpinan hingga staf pelaksana.
Prinsip transparansi, akuntabilitas serta pelayanan publik yang prima menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi yang telah ditunjukkan.
“Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dalam membangun Zona Integritas serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Yogie.
Ia menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan refleksi nyata dari komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang diperoleh melalui proses evaluasi ketat oleh Tim Penilai Mandiri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Capaian ini adalah komitmen kami dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yogie menekankan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijaga dan ditingkatkan. Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo bertekad melangkah lebih jauh menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Alhamdulillah, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo berhasil mempertahankan predikat WBK dan akan terus melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat yang lebih tinggi, yaitu WBBM,” tambahnya.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kantor Imigrasi Palopo, tetapi juga menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kemenimipas untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepercayaan masyarakat.






