PALOPO — Seorang pria berinisial AN (51) digerebek istri sah bersama anaknya saat tengah bersama seorang perempuan berinisial HA (50) di sebuah warung di Kota Palopo.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, Minggu (21/12/2025), di samping Rumah Makan Juragan Tepi Sawah (JTS), Kecamatan Mungkajang.
AN dan HA diketahui merupakan warga Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo.
Penggerebekan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar karena berujung keributan.
Menurut pengakuan HA, saat kejadian dirinya hanya sedang berbincang-bincang dengan AN di warung miliknya. Namun secara tiba-tiba, istri sah AN datang bersama anak-anaknya dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
“Saya sedang duduk berbincang, tiba-tiba mereka datang dan langsung memukul saya,” ujar HA saat ditemui, Minggu (22/12/2025) malam.
Tak hanya mengalami penganiayaan, HA juga mengaku tempat usahanya dirusak. Rak jualan miliknya dibanting hingga kaca pecah, sepeda motor dijatuhkan, serta makanan dagangan seperti nasi kuning ditumpahkan.
“Rak jualan saya rusak, kacanya pecah. Motor saya juga dijatuhkan dan semua isi warung diacak-acak,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, HA menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan secara bersama-sama serta perusakan barang ke pihak kepolisian.
“Saya akan laporkan. Saya dianiaya dan tempat jualan saya dirusak,” tegas HA.
Menariknya, HA juga melontarkan pernyataan yang memicu perhatian warga sekitar. Ia mengklaim bahwa hubungannya dengan AN bermula atas adanya kata – kata kasar yang dilontarkan istrinya kepada dirinya.
“Salahnya sendiri, katanya saya disuruh ambil suaminya. Jadi ya saya ambil,” cetus HA.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari istri sah AN terkait peristiwa tersebut. Kasus ini pun masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.






