LUWU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Selasa (24/6/2025).
Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag memaparkan secara umum realisasi pelaksanaan APBD 2024.
Ia menjelaskan, total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,598 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,353 triliun, serta pendapatan lainnya sekitar Rp64 miliar.
Sementara dari sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp1,597 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp1,066 triliun, belanja modal Rp272 miliar, belanja tak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp257 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, tercatat penerimaan sebesar Rp32 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dengan pengeluaran Rp5 miliar untuk investasi jangka pendek. Sehingga, SILPA akhir tahun 2024 berada di angka lebih dari Rp28 miliar.
Bupati Patahudding menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan tren positif.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Torehan ini menunjukkan laporan keuangan kita disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material,” tegasnya.
Terkait RPJMD 2025–2029, Bupati menyampaikan bahwa dokumen perencanaan ini disusun untuk mewujudkan visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”.
Visi tersebut diterjemahkan melalui 7 misi, 8 tujuan, dan 21 sasaran pembangunan daerah.
Tujuh prioritas pembangunan yang diusung antara lain, Ekonomi mandiri berbasis potensi lokal (Luwu Berdaya), Pelayanan publik yang profesional dan bermartabat (Luwu Malebbi), SDM unggul dan berdaya saing, Kedaulatan pangan (Luwu Mappatuwo), Infrastruktur merata dan berkelanjutan, Desa mandiri, Lingkungan sehat dan tangguh bencana (Luwu Lestari).
Bupati juga memaparkan enam program prioritas yang telah direalisasikan dalam 100 hari kerjanya, yaitu: Optimalisasi Mall Pelayanan Publik di wilayah Walmas, Layanan administrasi kependudukan berbasis kecamatan di Walenrang Barat, Penyediaan internet gratis di ruang publik strategis, Pengadaan seragam sekolah gratis lengkap dengan tas dan sepatu, Pelayanan kesehatan berbasis e-KTP melalui program UHC Prioritas, Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi veteran, mantan kepala/wakil kepala daerah, dan warga berpenghasilan rendah.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi kedua Ranperda oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu sebagai bagian dari tahapan pembahasan lebih lanjut.
Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan Luwu lima tahun ke depan, dengan harapan terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(**)