LUWU – Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Luwu sebagai salah satu daerah produsen beras utama di Indonesia. Komitmen tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin (6/10/2025), yang membahas persetujuan pemindahtanganan aset daerah guna pembangunan Sentra Penggilingan Padi modern milik Perum Bulog di Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang.
Aset yang akan dialihkan berupa tanah seluas 5 hektare (50.000 meter persegi) di Desa Barammamase, lengkap dengan dua unit bangunan di atasnya, yang nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas penggilingan padi modern tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyebut hibah aset daerah ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah.
“Keputusan ini kami ambil dengan pertimbangan matang agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujar Bupati Patahudding.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal melalui program Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal – Luwu Berdaya.
Langkah tersebut juga mendukung amanah Presiden dalam pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Bupati Patahudding memaparkan beberapa pertimbangan penting di balik hibah ini, di antaranya:
Kehadiran Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog akan menjadi jaminan penyerapan gabah petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Sentra tersebut merupakan pabrik modern pertama Perum Bulog di luar Pulau Jawa.
Dengan kapasitas produksi 120 ton per hari, Kabupaten Luwu diharapkan mampu menempatkan diri sebagai daerah penghasil beras terbesar di Indonesia bagian timur.
“Dengan adanya investasi ini, kami berharap terbuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Pembangunan sentra penggilingan padi juga akan membawa dampak positif bagi pengelolaan sumber daya alam dan manusia di Luwu,” tambahnya.
Sementara itu, Pemimpin Perum Bulog Cabang Palopo, Hadir Alamsyah, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menjelaskan bahwa setelah disetujuinya hibah tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti proses penyerahan dan balik nama aset.
“Rencana pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Setelah sentra penggilingan padi ini beroperasi, otomatis Bulog akan lebih banyak menyerap gabah dari petani, khususnya di wilayah Luwu,” ungkap Hadir.
Dengan disetujuinya pemindahtanganan aset tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan keseriusannya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor pertanian, sekaligus memperkuat posisi Luwu sebagai daerah agribisnis unggul dan berkarakter.





