LUWU – Aksi nekat dua pria yang kerap memalak sopir di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu, akhirnya berakhir di tangan Tim Resmob Polres Luwu.
Mereka dibekuk saat mencoba menghentikan dan memanjat truk tangki milik PT Pertamina Persero pada Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial AJ (26) dan MF (26) warga Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang.
Mereka ditengarai kerap menghentikan kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat lalu memaksa para pengemudi untuk memberikan uang.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut, aksi para pelaku sudah sangat meresahkan dan bahkan membahayakan pengguna jalan.
“Kami menerima banyak laporan dari warga. Pelaku tak segan melempari kendaraan yang menolak memberikan uang. Ini sangat mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas AKP Idul.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari aksi-aksi premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Jalan raya harus bebas dari ancaman dan intimidasi,” ujarnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Walenrang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.