< >
PERISTIWA

Dua SPBU di Bulukumba Disegel, Diduga Salurkan Solar Subsidi Secara Ilegal

×

Dua SPBU di Bulukumba Disegel, Diduga Salurkan Solar Subsidi Secara Ilegal

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Penyegelan Nozel Solar di SPBU (Int)

BULUKUMBA – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, resmi disegel oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Penyegelan dilakukan terhadap SPBU yang berlokasi di Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu (nomor registrasi 74.925.02) dan SPBU di Kecamatan Bonto Bahari (nomor registrasi 74.925.01).

Tindakan tegas tersebut dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, menyusul dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu sumber terpercaya namun enggan disebutkan namanya, kedua SPBU diduga kuat melayani penjualan solar subsidi kepada pelangsir atau penampung dalam jumlah besar.

Praktik ini diduga melanggar aturan pendistribusian BBM subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi konsumen tertentu seperti petani, nelayan, dan sektor transportasi umum.

“Diduga gara-gara melayani pelangsir atau penampung solar dalam jumlah besar, akhirnya disegel sejak Sabtu kemarin,” ungkap sumber tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, pada nozel solar di kedua SPBU tampak terpasang garis polisi. Aktivitas pengisian solar pun terhenti total. Meski demikian, jenis BBM lain seperti pertalite dan pertamax masih beroperasi secara terbatas.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum lanjutan atas kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Polda Sulsel mengenai hasil pemeriksaan terhadap pengelola SPBU maupun potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini.

Masyarakat di sekitar SPBU menyambut baik langkah kepolisian tersebut dan berharap agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.