LUWU – Sebuah konflik antarwarga di Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berakhir tragis.
Dua pria terlibat aksi saling tebas menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Minggu pagi, 20 Juli 2025 di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling.
Kedua korban diketahui adalah Kaharuddin (36), pemilik kebun, dan Edi (40), mantan pekerjanya.
Menurut hasil penyelidikan awal kepolisian, pertikaian dipicu oleh ketidakpuasan Edi terhadap pembagian hasil kebun selama dirinya bekerja untuk Kaharuddin.
Ketegangan semakin memanas setelah Edi menduga buah kakao miliknya dirusak oleh Kaharuddin. Sementara itu, Kaharuddin justru menuduh Edi sebagai pelaku perusakan.
Kedua pria yang sebelumnya memiliki hubungan kerja ini akhirnya terlibat adu mulut hebat yang berujung pada aksi saling serang menggunakan parang.
Suasana yang semula hanya cekcok berubah menjadi pertarungan berdarah hingga salah satu diantaranya mengalami tangan putus.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk meredam konflik lebih lanjut.
“Kami sudah mengimbau keluarga dari kedua belah pihak agar tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh suasana,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami telah meminta masing-masing pihak untuk membuat laporan resmi. Tindakan pidana ini akan kami tangani secara profesional dan transparan,” tambahnya.
Keduanya kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian.