LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar evaluasi hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024 sekaligus menyusun rencana aksi RB tahun 2025.
Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah yang terkait langsung dengan pelaksanaan RB General dan RB Tematik.
Acara yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025) tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi Tahun 2025, serta hasil evaluasi RB tahun 2024.
Penyusunan rencana aksi ini menjadi bagian dari proses monitoring tindak lanjut yang menjadi fokus evaluasi RB tahun 2025.
Adapun pengisian dan pelaporan rencana aksi dijadwalkan berlangsung sejak September hingga Oktober 2025, sesuai dengan arahan Rakor Nasional Kebijakan Reformasi Birokrasi.
Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur, Zaenab, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi tahun 2024.
Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar soal kepatuhan administrasi, melainkan upaya untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Kita mengupayakan pembaharuan dan perubahan mendasar pada sistem penyelenggaraan pemerintahan, agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas,” ujar Zaenab.
Ia juga berharap seluruh OPD di Luwu Timur terus meningkatkan kinerja dalam mendukung perbaikan reformasi birokrasi.
“Kita semua, masing-masing lingkup OPD, tidak hanya fokus pada peningkatan nilai reformasi birokrasi, tetapi juga mendorong perbaikan akses dan kualitas pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Dalam penyusunan rencana aksi RB 2025, sejumlah poin prioritas turut dibahas, antara lain, mendorong hilirisasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan, mendukung ketahanan pangan nasional dan memperluas akses layanan publik yang lebih berkualitas dan merata.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.