DAERAH

Luwu Timur Mantapkan DED RSUD Malili Kelas B, Siap Bangun 27 Gedung Terpadu

×

Luwu Timur Mantapkan DED RSUD Malili Kelas B, Siap Bangun 27 Gedung Terpadu

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan RSUD Malili Kelas B. Hal itu ditandai dengan digelarnya seminar Detail Engineering Design (DED) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Kamis (11/12/2025).

Seminar tersebut menghadirkan empat konsultan profesional yang terlibat langsung dalam penyusunan DED, yakni Tenaga Ahli Teknik Bangunan Rumah Sakit Ir. Achmad Anshar, Tim Struktur Muh Irfan, Tenaga Ahli BIM Ir. Aripin YS; serta Tenaga Ahli MEP Ahmad Taslim.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dan pertimbangan untuk mematangkan rancangan pembangunan RSUD Malili yang akan menjadi rumah sakit pusat pelayanan kesehatan di ibu kota kabupaten, tepatnya di sekitar Stadion H. Andi Hasan Opu To Hatta.

“Saya berharap saran dan berbagai pertimbangan dari peserta seminar dapat menjadikan proses perencanaan desain bangunan lebih komprehensif,” ujar Aswan dalam sambutannya.

Seminar ini membahas sejumlah aspek penting, mulai dari landasan hukum, kondisi eksisting, rencana desain, penerapan Building Information Modeling (BIM), hingga rencana anggaran biaya.

Dalam pemaparannya, Ir. Achmad Anshar menyebut bahwa DED yang disusun masih bersifat preliminer dan mencakup desain kawasan terpadu yang terdiri dari 27 gedung, bukan hanya satu gedung utama.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh struktur bangunan dirancang tahan gempa, dengan metode pembangunan yang lebih mengutamakan konsep horizontal dibanding vertikal.

Salah satu sorotan menarik dalam desain tersebut adalah konsep ruang poliklinik yang menggunakan model ruang berbentuk piano. Desain itu dirancang untuk menciptakan suasana nyaman bagi pasien sehingga tidak mudah merasa tertekan atau stres saat berobat.

Selain itu, tim konsultan juga memaparkan rencana pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) berkapasitas 144 tempat tidur.

Gedung ini akan mengadopsi konsep energi hijau (green energy), termasuk penggunaan jendela pada setiap kamar yang memungkinkan sirkulasi udara setiap enam jam.

Dengan berbagai konsep modern dan pendekatan ramah lingkungan tersebut, Pemkab Luwu Timur optimistis bahwa RSUD Malili Kelas B akan menjadi fasilitas kesehatan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat secara lebih layak dan berstandar tinggi.