LUWU – Maraknya iklan lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Masmindo Dwi Area (MDA) belakangan ini menimbulkan keresahan dan kebingungan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, MDA menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar di luar mekanisme resmi adalah tidak benar.
Perusahaan tambang emas yang mengelola Awak Mas Project itu memastikan bahwa setiap proses penerimaan tenaga kerja hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Pokja sendiri dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen, tanpa mengambil alih peran perusahaan.
Kehadiran Pokja bertujuan menjaga proses perekrutan agar tetap transparan, adil, dan memprioritaskan putra daerah.
Melalui Pokja, dibentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan para pemangku kepentingan terkait.
Komite ini bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan tenaga kerja, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memperoleh informasi resmi lowongan kerja langsung dari kantor desa masing-masing.
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa keberadaan Pokja adalah bentuk keberpihakan pada masyarakat.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menambahkan bahwa saat ini perusahaan telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen.
“Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Mekanisme perekrutan yang disepakati meliputi, Pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA maupun kontraktor, Pendaftaran pelamar melalui perangkat desa maupun jalur perusahaan, Verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa, Pengumpulan data oleh tim Community Development MDA dan Integrasi data ke basis bersama komite rekrutmen Pokja,
Publikasi lowongan, seleksi bersama Human Capital MDA, hingga pengumuman kandidat yang lolos secara terbuka.
Dengan pola ini, masyarakat dijamin bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen. Desa berperan langsung dalam verifikasi, sementara Pokja memastikan transparansi dan keadilan.
Meski begitu, MDA mengakui bahwa jumlah lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan. Karena itu, mekanisme bersama ini diharapkan menjadi cara paling adil untuk memberikan kesempatan terbaik bagi putra daerah Luwu.