HUKRIM

Paminal Polres Luwu Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Mapolsek Bua

×

Paminal Polres Luwu Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Mapolsek Bua

Sebarkan artikel ini
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang

LUWU — Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polres Luwu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Mapolsek Bua.

Kasus ini mencuat setelah seorang tahanan inisial AS, yang ditahan atas dugaan kasus pencurian, mengaku mengalami penganiayaan saat berada dalam tahanan pada Kamis (25/7/2025).

Ia menyebut telah dipukul dengan balok oleh oknum polisi Polres Luwu inisial WL bersama rekannya hingga mengalami luka serius di bagian kaki dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit Sawerigading Palopo.

Menanggapi hal ini, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang langsung menginstruksikan Kanit Paminal untuk turun ke Mapolsek Bua guna melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan di luar prosedur hukum. Kanit Paminal sudah saya perintahkan ke Mapolsek Bua untuk melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan,” tegas Kasi Propam Polres Luwu saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran etik maupun pidana, oknum anggota tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan disiplin dan kode etik kepolisian menjadi komitmen utama institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Jumiati kakak korban berharap ada keadilan bagi adeknya AS. Ia meminta agar oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan diproses secara transparan dan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi internal masih berlangsung dan pihak Polres Luwu berjanji akan memberikan informasi lanjutan kepada publik sesuai perkembangan kasus.