HUKRIM

Pelimpahan Tersangka Penipuan Ratusan Juta, Polres Toraja Utara Serahkan NB alias MA ke Kejaksaan

×

Pelimpahan Tersangka Penipuan Ratusan Juta, Polres Toraja Utara Serahkan NB alias MA ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus penipuan arisan fiktif

TORAJA UTARA – Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Toraja Utara resmi melaksanakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam kasus penipuan dan penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa (22/07/2025).

Tersangka berinisial NB alias MA (36), seorang perempuan, diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp594 juta.

Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Dalam pelimpahan tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa dua lembar bukti transfer ke rekening tersangka, dua kwitansi tanda terima uang, dan satu bukti setoran pelunasan mobil.

Penyerahan dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, membenarkan proses pelimpahan tersebut.

“Pelimpahan tahap II ini berjalan lancar dan sesuai prosedur. Ini bagian dari komitmen kami menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar IPTU Ruxon.

Ia menambahkan, berkas perkara dinyatakan lengkap berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tana Toraja nomor B-872/P.4.26.8./Eoh.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, tersangka NB alias MA diketahui melakukan aksinya terhadap empat orang korban.

Tiga korban terjebak dalam modus penjualan arisan fiktif, sementara satu korban lainnya tergiur iming-iming peminjaman uang dengan janji keuntungan tinggi.

“Polres Toraja Utara akan terus mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Kami berharap proses persidangan nantinya benar-benar memberikan keadilan bagi semua pihak,” tutup IPTU Ruxon.

Dengan dilimpahkannya perkara ini ke pihak kejaksaan, proses hukum terhadap tersangka NB alias MA kini memasuki babak baru di meja persidangan.