HUKRIM

Pengakuan Korban Aniaya Oleh Oknum Polisi, Ia Dipukuli di Dalam Ruangan Kanit Polsek Bua

×

Pengakuan Korban Aniaya Oleh Oknum Polisi, Ia Dipukuli di Dalam Ruangan Kanit Polsek Bua

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Kasus Penganiyaan

LUWU – Korban aniaya AS (40) oleh Tiga oknum anggota Polres Luwu ternyata saat berada di ruangan kanit Mapolsek Bua, Polres Luwu.

Hal itu diungkapkan Jumiati, kakak korban kepada media ini, Minggu 27/07/2025.

“Pengakuan adek saya, ia dipukuli mengunakan balok ukuran 5*5 beberapa kali saat berada di dalam ruangan pak kanit inisial YD, namun memang pada saat itu pak kanit tidak berada di tempat,” ucap Jumiati.

Akibat dari pemukulan itu, korban insial AS yang merupakan tahanan kasus pencurian mengalami patah tulang dibagian kaki hingga dilakukan perawata medis dengan cara operasi.

Adapun kata Jumiati, pelaku pemukulan adalah oknum polisi inisial WL bersama dua rekannya yang bertugas di Polres Luwu.

Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, Jumiati berharap pihak Paminal Polres Luwu agar melakukan proses secara transparan terhadap ketiga oknum Polisi tersebut yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat namun justru melakukan aniaya.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang mengatakan telah menginstruksikan Kanit Paminal untuk turun ke Mapolsek Bua guna melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan di luar prosedur hukum. Kanit Paminal sudah saya perintahkan ke Mapolsek Bua untuk melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan,” tegas Kasi Propam Polres Luwu saat dikonfirmasi, Sabtu kemarin, (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran etik maupun pidana, oknum anggota tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan disiplin dan kode etik kepolisian menjadi komitmen utama institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma mengklarifikasi dan menyampaikan bahwa AS sebelum diamakan kondisinya telah babak belur akibat dihakimi massa saat kedapatan mencuri aku mobil.

“Akibat amukan massa itu, AS mengalami luka parah pada bagian kaki hingga diduga mengalami patah tulang,” sebutnya.

Bahkan yang membawa ke Mapolsek Bua menggunakan mobil adalah warga.

Kata Jodi Dharma, AS merupakan residivis kasus pencurian yang baru beberapa bulan lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Palopo.