HUKRIM

Perempuan 22 Tahun di Palopo Diduga Diperkosa Lelaki Lansia, Pelaku Ditangkap Polisi

×

Perempuan 22 Tahun di Palopo Diduga Diperkosa Lelaki Lansia, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Kasus dugaan pemerkosaan kembali mencoreng Kota Palopo. Seorang perempuan berinisial RSM (22), warga Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Palopo.

Dalam laporannya, RSM mengaku menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri yang berinisial Juf, seorang pria lanjut usia yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Peristiwa tersebut disebutkan terjadi dua kali, yakni pada Jumat (19/9/2025) dan Minggu (21/9/2025).

RSM menuturkan, pelaku datang ke rumah orang tuanya di Kelurahan To’bulung serta rumah keluarganya di Jalan Elang, Kelurahan Rampoang, menggunakan sepeda motor untuk menjemput dirinya.

Setelah itu, korban dibawa ke sebuah kebun dan dipaksa melakukan hubungan badan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 12.40 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mancani, Aiptu Suhartomo, melaporkan keberadaan pelaku di rumahnya di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua.

Tim Polsek Waru yang dipimpin Kanit Intelkam, Aiptu Kukuh, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Juf tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Waru untuk proses pemeriksaan. Sekitar pukul 13.30 WITA, Piket Reskrim Polres Palopo bersama Kanit Reskrim Polsek Waru, Aipda Irawan Bahar, melakukan interogasi awal.

Dalam pemeriksaan, Juf mengakui telah menjemput korban sebanyak dua kali pada tanggal yang sama dengan laporan korban.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dan tetap percaya pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini kini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Polisi memastikan akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.