HUKRIM

Polres Palopo Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan Termasuk Seorang IRT

×

Polres Palopo Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan Termasuk Seorang IRT

Sebarkan artikel ini
Ketiga Pelaku saat Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo

PALOPO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu dini hari (23/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Lokasinya, di Lorong Amboan Uri, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA (37), seorang ibu rumah tangga asal Mancani, IM (37), buruh harian lepas warga Batu Walenrang dan AN (28), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Mancani.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Sabu seberat total 5,59 gram, Satu set alat isap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirex, Timbangan digital dan Beberapa unit handphone milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Ia menyebut mendapat pasokan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rahmat Hidayat yang diduga menerima suplai dari Andi Batara.

Kedua pria ini diketahui tinggal di wilayah Lorong Amboan, Kelurahan Mancani dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Narkoba Polres Palopo, IPTU Abdul Majid Maulana, dalam keterangannya menyatakan bahwa ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan jeratan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Palopo. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum,” tegas IPTU Abdul Majid.

Saat ini, tim opsnal Satresnarkoba terus melakukan pengembangan guna memburu dua DPO yang diduga sebagai pemasok utama sabu di kawasan tersebut.

Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Polres Palopo tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.