LUWU — Manajemen PT. Bumi Mineral Sulawesi (PT. BMS) akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah kabar yang beredar dan aksi demonstrasi yang terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, tepatnya di perempatan Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menyampaikan sejumlah penjelasan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi HRNews.id, manajemen PT. BMS menegaskan bahwa proses rekrutmen dan kebijakan internal perusahaan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa adanya unsur pungutan liar maupun diskriminasi terhadap pelamar lokal.
Pihak perusahaan menjelaskan, efisiensi tenaga kerja konstruksi dilakukan seiring dengan hampir rampungnya pembangunan Pabrik 2 RKEF yang progresnya telah mencapai 99 persen.
“Seremonial penutupan proyek dilakukan pada 23 Oktober lalu di hadapan seluruh karyawan, disertai dialog dan makan bersama,” demikian penjelasan resmi manajemen.
Langkah tersebut juga diikuti dengan kebijakan memprioritaskan karyawan konstruksi untuk mengikuti seleksi sebagai karyawan operasional dan maintenance di Pabrik 2.
Selain itu, PT. BMS juga menegaskan bahwa pihaknya tetap memberi ruang luas bagi masyarakat lokal. “Lebih dari 70 persen pendaftar yang lulus berkas berasal dari Kabupaten Luwu, sesuai data dari mitra perekrutan,” ungkap manajemen.
Angka itu belum termasuk warga asal Luwu yang kini berdomisili atau menikah di luar daerah.
Tak hanya itu, perusahaan dengan tegas membantah adanya pungutan biaya atau praktik percaloan dalam proses rekrutmen.
“PT. BMS tidak pernah memungut biaya apa pun baik transportasi, akomodasi, maupun biaya tes dalam setiap tahapan rekrutmen,” tegas pernyataan tersebut.
Menanggapi kabar yang menyebut adanya dugaan calo sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Padang Kalua, Umi, S.Pd., MM, pihak Humas PT. BMS telah melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung.
“Hasilnya, yang bersangkutan tidak dapat memberikan bukti keterlibatan oknum karyawan BMS. Sementara pengakuan korban yang ditemui menunjukkan bahwa kejadian yang dimaksud terjadi pada awal tahun 2024, dan tidak berkaitan dengan proses rekrutmen yang sedang berlangsung saat ini,” jelas tim Humas BMS.
Manajemen juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan PT. BMS untuk kepentingan pribadi.
“PT. BMS tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pihak mana pun akibat penipuan yang menyalahgunakan nama atau identitas perusahaan,” tegasnya.
Sebagai penutup, PT. BMS berharap agar operasi pabrik RKEF dapat segera berjalan penuh sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menjadi simbol kemajuan industri di Kabupaten Luwu.





