LUWU — Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dengan tegas membantah tuduhan adanya praktik uang pelicin dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang saat ini tengah berlangsung.
Pihak perusahaan menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, objektif dan sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Site Manager PT BMS, M. Aldin, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/10/2025), menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya pungutan atau permintaan imbalan dalam proses rekrutmen merupakan berita bohong alias hoaks.
“Itu tidak benar. Proses rekrutmen di PT BMS berjalan transparan dan profesional. Tidak ada praktik suap atau uang pelicin dalam penerimaan karyawan,” tegas Aldin.
Ia menjelaskan, saat ini PT BMS tengah melaksanakan proses seleksi penerimaan karyawan untuk ditempatkan di pabrik ke-II, dengan total 293 posisi yang akan diisi.
Rekrutmen tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Aldin menegaskan, perusahaan memiliki komitmen kuat terhadap integritas dan profesionalisme dalam setiap proses rekrutmen. Karena itu, segala bentuk tindakan yang melanggar prinsip tersebut tidak akan ditoleransi.
“Apabila ada karyawan yang terbukti terlibat dalam praktik seperti itu, sanksinya jelas: pemecatan,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat atau pelamar kerja untuk segera melapor kepada perusahaan disertai bukti lengkap apabila menemukan indikasi pelanggaran. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoreng nama baik PT BMS,” tambahnya.
Pihak PT BMS juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar melalui media sosial. Semua informasi resmi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui saluran resmi perusahaan.
Dengan klarifikasi ini, manajemen PT BMS berharap masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan, serta bersama-sama menjaga suasana kondusif selama proses seleksi berlangsung.