LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas yang beroperasi di proyek Awak Mas, secara tegas membantah tudingan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam aktivitas operasionalnya.
Melalui pernyataan resminya, MDA menegaskan seluruh kebutuhan BBM perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi dan sesuai regulasi yang berlaku.
“MDA tidak menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh pasokan bahan bakar diperoleh dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam bentuk solar industri, bukan subsidi,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
Ia menambahkan, sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), MDA menjunjung tinggi prinsip good mining practice termasuk kepatuhan terhadap peraturan energi nasional.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang secara tegas melarang penggunaan BBM bersubsidi di sektor pertambangan.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) menyuplai BBM ke MDA, pihak perusahaan memberikan klarifikasi bahwa tidak ada hubungan kontraktual langsung antara MDA dan SGM.
SGM hanyalah subkontraktor transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), yang merupakan mitra dari PT Petrosea salah satu kontraktor resmi MDA.
“MDA sangat serius dalam menyikapi dugaan adanya pasokan BBM yang tidak sesuai jalur resmi. Kami tidak mentolerir praktik penyimpangan terhadap regulasi dan siap mendukung langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar,” tegas Mustafa.
Ia pun menyayangkan jika benar terjadi pelanggaran di luar kendali perusahaan, karena hal tersebut bukan hanya merugikan citra MDA, tetapi juga membahayakan operasional tambang yang seharusnya menggunakan solar industri dengan spesifikasi dan legalitas yang sah.
Saat ini, MDA tengah melakukan investigasi internal dan memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra dalam rantai pasok proyek. Peringatan resmi juga akan dilayangkan kepada semua rekanan agar mematuhi regulasi dan hanya menggunakan BBM industri yang disuplai dari jalur distribusi resmi.
“Kami berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, transparan dan sesuai hukum. Pengawasan internal terhadap mitra kerja akan terus kami tingkatkan agar seluruh kegiatan operasional berjalan dalam koridor legalitas,” imbuh Mustafa.
Di akhir pernyataannya, MDA mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini secara objektif dengan mengacu pada informasi yang valid dan terverifikasi.
Komitmen MDA tetap teguh pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan daerah, khususnya masyarakat Luwu.