DAERAH

Reaktivasi 11 Juta Peserta, Luwu Utara Bergerak Lakukan Ground Check

×

Reaktivasi 11 Juta Peserta, Luwu Utara Bergerak Lakukan Ground Check

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Pelatihan Petugas Ground Check Tahap I TA 2026

LUWU UTARA – Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappaile, secara resmi membuka Pelatihan Petugas Ground Check Tahap I Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memastikan ketepatan data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam sambutannya, Jumail Mappaile menegaskan bahwa ground check merupakan tahapan krusial dalam proses verifikasi dan validasi data sosial masyarakat.

Ground check adalah proses pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran data dan informasi peserta BPJS PBI, termasuk dengan melakukan kunjungan ke rumah atau lokasi tempat tinggal guna memverifikasi kondisi sosial ekonomi serta status kepesertaan mereka.

Baca Juga:  Suryanto Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Luwu 2025–2029

“Tujuan utama ground check adalah memastikan bantuan iuran BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria miskin dan tidak mampu. Ketepatan data adalah kunci,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat beberapa waktu lalu menonaktifkan sekitar 11 juta peserta BPJS PBI. Kebijakan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan sinkronisasi data sosial nasional agar bantuan iuran hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Penyesuaian tersebut mengacu pada pembaruan basis data berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:  Indeks SPBE Luwu Tembus 2,76, Transformasi Digital Pemerintahan Kian Menguat

Pemerintah menekankan bahwa penonaktifan ini bukan pencabutan program, melainkan langkah administratif untuk menyesuaikan data dengan kriteria terbaru.

Peserta yang dinonaktifkan tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi apabila masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran. Kuota 11 juta peserta tersebut tetap tersedia, namun harus diisi oleh masyarakat yang benar-benar sesuai kriteria.

Menurut Jumail, ketepatan data sangat menentukan keberhasilan program bantuan sosial, termasuk BPJS PBI. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bantuan, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Baca Juga:  Toraja Utara Tetapkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

“Data yang tepat akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Jika bantuan tepat sasaran, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan meningkat,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, para petugas diharapkan memiliki pemahaman teknis dan integritas yang kuat dalam menjalankan tugas verifikasi di lapangan. Pemerintah daerah pun berkomitmen mendukung penuh proses pemutakhiran data agar seluruh kebijakan sosial berjalan adil dan tepat sasaran.