HUKRIM

Sindikat Sobis di Sidrap Bobol Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap

×

Sindikat Sobis di Sidrap Bobol Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SALATIGA – Seorang pria bernama Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan online atau sobis (sosial engineering berbasis informasi sensitif).

Uang di rekening tabungan miliknya senilai Rp750 juta raib setelah sindikat pelaku berhasil menguras habis isi ATM.

Kasus ini dilaporkan korban ke Polres Salatiga pada 6 Agustus 2025 lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya mengungkap identitas pelaku. Hasilnya, tiga orang berhasil diringkus di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Ketiganya yakni Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36) yang merupakan pasangan suami istri. Mereka ditangkap di rumahnya di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, pada Minggu malam, 21 September 2025.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengungkap modus operandi para pelaku. Mereka memalsukan KTP korban, lalu mendatangi sebuah bank di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Dengan identitas palsu tersebut, pelaku berhasil meyakinkan pihak bank untuk menerbitkan kartu ATM dan PIN baru atas nama korban.

“Setelah mendapatkan kartu ATM tersebut, pelaku kemudian mencairkan uang tabungan korban sebesar Rp750 juta,” jelas AKBP Veronica dalam konferensi pers, Selasa (23/9).

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya belasan KTP palsu dari berbagai nama, buku tabungan, kartu ATM, 19 unit ponsel, 15 kartu SIM, serta dua unit sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Temuan banyaknya KTP palsu dan perangkat komunikasi tersebut menjadi indikasi kuat bahwa kelompok ini bukan pemain tunggal atau amatir.

Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat kejahatan siber dengan jaringan lebih luas, yang memiliki kemampuan memanipulasi data kependudukan sekaligus sistem perbankan.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi. Kami juga akan memperluas penyelidikan guna membongkar jaringan sobis yang beroperasi di Sidrap dan sekitarnya,” tegas Kapolres.

Masyarakat pun diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penggunaan data pribadi dan rekening bank.

Aksi sindikat semacam ini dinilai sangat meresahkan karena berpotensi merugikan banyak orang dengan jumlah kerugian yang fantastis.