DAERAH

Tambang Galian C Diduga Milik Kades Lumbewe Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

×

Tambang Galian C Diduga Milik Kades Lumbewe Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR — Aktivitas tambang galian C di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, tambang tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan kabarnya dimiliki langsung oleh kepala desa aktif inisial NA.

Lokasi tambang tersebut disebut hanya sekitar 100 meter dari area bendungan, yang tentu menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan dan keamanan infrastruktur di sekitarnya.

Aktivitas mobil dump truck terlihat lalu lalang di area itu, mengangkut material pasir tanda dan Timbunan sertu.

Sumber warga menyebutkan bahwa alat berat serta kendaraan pengangkut material di lokasi tambang adalah milik sang kepala desa sendiri.

“Kami tahu itu alatnya punya pak kades. Tambangnya juga dikelola olehnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik semacam ini dinilai mencoreng wibawa pemerintah desa dan menciptakan konflik kepentingan yang serius. Sebab, seorang kepala desa semestinya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru diduga menjalankan usaha ilegal di wilayahnya sendiri.

Selain melanggar ketentuan izin pertambangan, kegiatan tambang tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti erosi, pencemaran air, hingga mengancam struktur bendungan di dekat lokasi kegiatan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu Timur dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk turun langsung meninjau lokasi dan mengambil langkah tegas.

“Polisi jangan tutup mata. Kalau benar tidak ada izinnya, harus dihentikan,” tegas masyarakat Lumbewe.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap praktik tambang ilegal di Luwu Timur. Jika benar seorang kepala desa terlibat langsung, maka hal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk penyalahgunaan jabatan yang merusak kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lumbewe, inisial NA, membantah tudingan bahwa tambang galian C yang diduga miliknya beroperasi tanpa izin.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan kegiatan tambang tersebut sudah lengkap dan dapat diperiksa.

“Izinnya sudah lengkap dan bisa diperiksa. Bahkan dari Dinas Pendapatan Daerah sudah pernah datang meninjau langsung,” ujar NA saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).