PALOPO — Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di dalam ruangan Kepala Puskesmas (Kapus) Sendana, Kota Palopo.
Terduga pelaku berinisial AG ternyata bukan pegawai Puskesmas Sendana, sebagaimana informasi yang berkembang sebelumnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, dan kini telah resmi ditangani oleh Polres Palopo. Kasus ini pun telah memasuki tahap proses hukum yakni pemanggilan terhadap teelapor.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa AG memang kerap berada di lingkungan Puskesmas Sendana, namun tidak memiliki status kepegawaian.
“Dia memang sebagai asisten pribadi (aspri) Kepala Puskesmas Sendana, tapi bukan pegawai puskesmas,” ujar sumber tersebut kepada media ini, Senin (29/12/2025).
Sementara itu, korban berinisial RA dipastikan merupakan pegawai aktif Puskesmas Sendana. Kepada media, RA mengaku mengalami penganiayaan langsung di dalam ruangan Kepala Puskesmas.
“Saya dianiaya di dalam ruangan Kapus,” ungkap RA singkat.
Sebelumnya, Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Palopo, Iptu Suwadi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia memastikan bahwa laporan korban telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Laporan sudah kami tindak lanjuti dan saat ini sudah dalam tahap pemanggilan terhadap pelapor,” jelas Iptu Suwadi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, mengaku telah mengetahui adanya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pegawai di bawah naungannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Iya, saya sudah mengetahui kabar tersebut. Korban juga sudah melapor ke Polres Palopo, dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ungkap Irsan.
Pihak keluarga korban pun mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas.
Ridwan, paman korban yang berdomisili di Kecamatan Sendana, menyatakan kekhawatirannya jika terduga pelaku tidak segera diamankan.
“Kami mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami berharap ditangani secara serius dan terlapor segera ditangkap. Kami khawatir yang bersangkutan melarikan diri, apalagi berdasarkan informasi, pelaku merupakan warga luar Sulawesi,” tegas Ridwan.






