DAERAH

12,8 Hektar Untuk Pembangunan Runway Bandara Bua

×

12,8 Hektar Untuk Pembangunan Runway Bandara Bua

Sebarkan artikel ini

LUWU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara Bua seluas 12,8 hektare, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bua dan dihadiri jajaran pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Luwu, serta masyarakat terdampak.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Ir. Nining Wahyuni, perwakilan Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tim Appraisal, Kepala Bappelitbangda Luwu, Moh. Arsal, Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan As’ad, Kadishub Luwu, Supriadi, Camat Bua, H. Satti Latief serta para kepala desa dan warga dari wilayah yang masuk rencana pengadaan lahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu menegaskan bahwa pengembangan Bandara Bua merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah Luwu Raya.

Ia menyebut runway yang lebih panjang akan membuka peluang penerbangan pesawat berkapasitas besar sehingga mobilitas barang, manusia, dan aktivitas ekonomi bisa bergerak jauh lebih cepat.

“Pembangunan runway ini kebutuhan mendesak. Ketika fasilitas meningkat, pelayanan dan keselamatan penerbangan ikut terangkat. Dampaknya, investasi dan akses pasar makin terbuka dan pertumbuhan ekonomi ikut terdongkrak,” ujar Dhevy.

Ia memastikan bahwa proses pengadaan tanah dilakukan transparan dan sesuai aturan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Pemerintah, katanya, menjamin hak-hak masyarakat terdampak tetap dihormati.

“Penilaian dan ganti rugi dilakukan lembaga appraisal independen. Pemerintah memastikan proses berjalan adil dan profesional,” tegasnya.

Dhevy mengajak masyarakat dan semua pihak terkait untuk terlibat aktif, menyatukan pendapat, dan memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Ia meyakini manfaat runway baru akan dirasakan hingga generasi mendatang.

“Ketika runway sudah bisa didarati pesawat Boeing, dampaknya bukan hanya untuk Luwu Raya, tapi juga Toraja dan Toraja Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Ir. Nining Wahyuni, menjelaskan bahwa rencana pengembangan runway Bandara Bua telah dimulai sejak 2022. Namun sebagian lahan belum dapat dibayarkan akibat keterbatasan anggaran dan refocusing pada 2023–2024.

“Tahun ini anggaran kembali tersedia sehingga proses bisa dilanjutkan. Karena ada jeda selama dua tahun, dokumen perencanaannya kami susun ulang dan verifikasi lagi,” ungkap Nining.

Ia memaparkan bahwa total lahan yang dibutuhkan mencapai 12,83 hektare, terbagi di dua desa: 1,64 hektare di Desa Tanarigella dan 11,18 hektare di Desa Pabbaresseng.

Menurut Nining, pembayaran ganti rugi ditargetkan mulai dilakukan pekan depan apabila masyarakat telah menyetujui hasil appraisal. Nilainya mengacu pada penilaian resmi tahun 2022 yang masih menjadi acuan sesuai regulasi.

“Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Insya Allah ini menjadi langkah penting untuk kemajuan daerah,” katanya.

Pengembangan runway Bandara Bua diyakini akan meningkatkan pelayanan transportasi udara, mendukung pergerakan ekonomi, memperkuat akses antarwilayah, hingga mendorong perkembangan sektor pariwisata.

Dengan meningkatnya kapasitas bandara, Kabupaten Luwu diharapkan menjadi simpul konektivitas baru yang lebih kompetitif di kawasan timur Sulawesi.