PALOPO – Warga Palopo dikejutkan oleh pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswi muda inisial ST (19), warga asal Desa Rantedada, Tana Toraja.
Mahasiswi tersebut mencetak sendiri uang palsu pecahan Rp100.000 dan mengedarkannya di sebuah kios di Jl. Garuda, Kota Palopo.
Yang lebih mengejutkan lagi, meski telah mengakui perbuatannya, pelaku ST tidak ditahan dan malah dikembalikan ke keluarganya oleh pihak kepolisian pada Senin malam, 9 Juni 2025, pukul 20.00 WITA.
Adapun alasan polisi tidak menahan meski pelaku telah mengakui perbuatannya dengan mempertimbangkan usia dan adanya sikap kooperatif ST selama penyidikan. Ia tidak ditahan, namun wajib lapor dua kali seminggu sambil proses hukum tetap berjalan.
“Tindakan ini melanggar hukum pidana. Tapi karena dia masih muda dan bersikap kooperatif, kami mengabulkan permintaan keluarganya untuk tidak menahan, dengan syarat pengawasan ketat,” ujar IPTU Sahrir, Kasat Reskrim Polres Palopo.
Peristiwa ini bermula dari aksi ST saat membeli tisu senilai Rp13.000 dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Ia menerima kembalian Rp87.000 dari pemilik kios.
Tak hanya sampai disitu, pelaku beberapa saat kemudian datang kembali untuk menukar selembar uang Rp100.000 lainnya. Namun, ketelitian istri pemilik kios, Widawaty Uni sehingga dapat membongkar upaya pemalsuan ini.
Kecurigaan muncul saat uang tersebut tampak berbeda dari yang asli. Setelah dicocokkan, dugaan uang palsu pun menguat.
Polisi mendengar kabar tersebut bergerak cepat dan berhasil mengamankan ST di tempat kosnya di Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Bara.
Dari lokasi, polisi menyita barang-barang mengejutkan berupa printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, bahkan tisu yang menjadi barang belanja awal saat uang palsu digunakan. Semua diduga digunakan untuk mencetak lembaran rupiah palsu.
“Dari interogasi awal, ST mengakui memalsukan dua lembar uang pecahan Rp100.000 menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya,” kata IPTU Sahrir, Selasa 10 Juni 2025
Kini, penyidik tengah mendalami apakah ini merupakan aksi tunggal atau bagian dari jaringan yang lebih luas. Polisi tak ingin gegabah dan terus menelusuri kemungkinan produksi uang palsu dalam jumlah besar yang beredar di wilayah Palopo.
“Kami belum bisa memastikan skalanya. Investigasi masih berlangsung. Jika terbukti ada pelaku lain, akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Sahrir.