PERISTIWA

Polres Luwu Timur Amankan 1.782 Liter Solar Ilegal, Hendak Dibawa Ke Kolaka Utara

×

Polres Luwu Timur Amankan 1.782 Liter Solar Ilegal, Hendak Dibawa Ke Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR — Tim Unit Tipidter Polres Luwu Timur di bawah komando Kanit IPTU Muh. Mubin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.782 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Labosek, Desa Laskap, Kecamatan Malili.

Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa, ( 17/06/2025)sekitar pukul 13.00 WITA.

IPTU Muh. Mubin menuturkan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan satu unit mobil Suzuki Mega Carry berwarna hitam dengan nomor polisi DT 8109 AJ yang telah dimodifikasi untuk mengangkut jeriken berisi solar.

“Total BBM yang diamankan mencapai 54 jeriken, masing-masing berisi 33 liter solar,” jelasnya.

BBM tersebut diketahui milik seorang pria berinisial SW (32), warga Desa Patika, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Ia membeli solar tersebut dari para pelangsir lokal di Dusun Labose, Desa Laskap, melalui perantara berinisial MS, warga setempat.

Modus operandi SW terbilang terorganisir. Ia terlebih dahulu menghubungi MS via telepon untuk menanyakan ketersediaan BBM.

Setelah mendapat kepastian, SW kemudian menempuh perjalanan dari Kolaka Utara ke Malili, Luwu Timur.

Setibanya di lokasi, mobilnya diparkir di salah satu rumah warga, sementara anggota dari MS bergerak menjemput solar dari berbagai rumah pelangsir menggunakan mobil Suzuki Carry warna putih, secara berulang kali hingga seluruh jeriken terkumpul.

BBM yang dikumpulkan itu rencananya akan dibawa ke Desa Patika, Kecamatan Tolala, dan dijual ke sejumlah tambang industri yang ada di wilayah tersebut.

Kini, SW dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menduga kegiatan ini telah berlangsung beberapa waktu dan merupakan bagian dari jaringan distribusi solar ilegal lintas kabupaten.

“Kami akan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara, terutama dalam distribusi BBM bersubsidi,” tegas IPTU Muh. Mubin.