DAERAH

Kasus Rekrutmen “PPPK Siluman” di Toraja Utara, Kepala BKPSDM dan Tim Pansel Diperiksa Polisi

×

Kasus Rekrutmen “PPPK Siluman” di Toraja Utara, Kepala BKPSDM dan Tim Pansel Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

TORAJA UTARA – Penyelidikan kasus dugaan rekrutmen “PPPK siluman” di Kabupaten Toraja Utara terus bergulir. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, kembali memeriksa sejumlah pejabat terkait pada Kamis kemarim (7/8).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, Kornelia Untung Seru, bersama Kepala Bidang Tim Panitia Seleksi (Pansel) dan operator, telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kanit Tipikor Polres Toraja Utara, Aipda Yosef T, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Selanjutnya kami akan menjadwalkan pemeriksaan untuk beberapa Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah,” ungkap Aipda Yosef, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/8/2025).

Meski begitu, ia belum membeberkan hasil detail pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Proses penyelidikan masih berjalan, sehingga belum bisa disampaikan ke publik,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah tenaga honorer yang masuk dalam database merasa dirugikan karena adanya dugaan peserta “PPPK siluman” yang lolos seleksi.

Mereka menuntut keadilan dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Kami serius dalam kasus ini, dan setelah penyelidikan selesai, akan ditingkatkan ke tahap berikutnya,” tegas Aipda Yosef.

Diketahui, saat pemeriksaan Kepala BKPSDM dan jajarannya berlangsung di Mapolres Torut, puluhan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi turut mengawal jalannya pemeriksaan sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap proses hukum.

Adapun Kepala BKPSDM Torut saat dikonfirmasi via whatsapp oleh wartawan belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong pada Rabu (6/8/2025) menyerahkan SK pada 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK digelar di Gedung Art Centre Rantepao dan dihadiri ratusan penerima bersama keluarga mereka.