PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Sidang paripurna digelar pada Jumat (15/8/2025) dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harisal A. Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Palopo, Naili Trisal, bersama jajaran Pemkot. Agenda paripurna meliputi penyerahan Ranperda APBD-P, penyampaian pandangan umum fraksi, serta jawaban Wali Kota atas pandangan tersebut.
Fraksi Demokrat Rustan Taruk, SE, memberikan lima catatan khusus. Salah satunya terkait temuan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp37 miliar yang terungkap setelah pembahasan KUA/PPAS Perubahan.
Demokrat meminta Pemkot lebih cermat mengawasi belanja pada triwulan III dan IV agar tidak menimbulkan utang di akhir tahun, serta selektif membayar utang belanja berdasarkan asas keberlanjutan dan manfaat.
Fraksi ini juga mendesak pelaku usaha seperti restoran, hotel, rumah sakit, kampus, dan PT Wings untuk melengkapi izin usaha, serta merekomendasikan Wali Kota meninjau seluruh aset Pemkot Palopo.
Fraksi Golkar melalui Sadam menekankan agar insentif bagi LKK RT/RW dan LPMK diselesaikan dalam APBD-P 2025 sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2024 Pasal 73.
Golkar juga mendorong optimalisasi aset daerah serta peningkatan PAD oleh 13 OPD teknis.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Muhammad Tazar (AMT), mendorong lahirnya inovasi untuk menggali PAD demi keberlanjutan pembangunan.
Ia juga meminta Pemkot mengatasi perlambatan ekonomi, menekan kemiskinan dan pengangguran, serta mengendalikan inflasi.
Chairil Natsir mewakili Fraksi NasDem menyampaikan perlunya transformasi pengelolaan aset daerah dari manual ke digital.
NasDem juga meminta optimalisasi anggaran, peninjauan ulang MoU RSUD Sawerigading dengan pengelola parkir, serta memasukkan program pemberian reward kepada LKK dalam APBD-P.
Taming M. Somba dari Fraksi Gerindra meminta pembahasan APBD-P fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi PAD yang belum tergarap.
Gerindra juga mendorong peningkatan serapan belanja untuk daya saing SDM, ekonomi berbasis teknologi, infrastruktur, dan lingkungan.
Selain itu, Gerindra menyoroti perlunya peningkatan pelayanan air bersih oleh PERUMDA Tirta Mangkaluku, termasuk perawatan jaringan pipa secara rutin.
Akhirnya, seluruh fraksi menyatakan Ranperda APBD-P 2025 dapat dilanjutkan ke tingkat pembahasan di komisi untuk penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.