LUWU TIMUR — Penanganan dampak kebocoran pipa minyak di Luwu Timur memasuki tahap penting. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin langsung rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (07/11/2025).
Rapat tersebut menjadi bukti hadirnya pemerintah daerah dalam memastikan dampak lingkungan dan sosial akibat insiden kebocoran dapat ditangani secara maksimal, sekaligus memberikan kepastian hak bagi masyarakat terdampak.
Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses kompensasi hingga tuntas.
Ia menyebutkan, sejak pertemuan sebelumnya di TAB pada 27 Oktober 2025, komunikasi intens dengan masyarakat dan pihak perusahaan terus ditingkatkan.
“Seperti yang kita bicarakan di TAB, setelah dilakukan konsolidasi di masyarakat selama kurang lebih 10 hari terkait beberapa permintaan, hari ini kita hadir untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan di masyarakat,” tegasnya.
Pada pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah poin kompensasi yang dituangkan dalam berita acara.
Dokumen itu ditandatangani oleh perwakilan PT Vale Indonesia Tbk, Yusri Yunus, perwakilan masyarakat, serta disaksikan langsung oleh Bupati Irwan dan Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.
Kesepakatan kompensasi yang disetujui meliputi:
Pembayaran biaya penggarap
Kompensasi nelayan tangkap
Kompensasi kerusakan kebun
Kompensasi ojek gabah
Kompensasi gilingan padi
Kompensasi usaha ikan hias
Kompensasi penjual ikan danau
Sewa lahan untuk penelitian
Kompensasi empang
Kompensasi air bersih
Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa seluruh berkas kompensasi yang telah masuk akan diproses secara bertahap. Penyaluran dana akan dimulai pada Senin, 10 November 2025 dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Di akhir pertemuan, Bupati Irwan meminta tim pendamping untuk memastikan kelengkapan administrasi warga tidak bermasalah, termasuk keaktifan nomor rekening, agar proses pencairan berjalan lancar dan tanpa kendala. (*)






