DAERAH

Audiensi dengan BNNP Sulsel, Luwu Siap Perangi Narkoba Secara Terpadu

×

Audiensi dengan BNNP Sulsel, Luwu Siap Perangi Narkoba Secara Terpadu

Sebarkan artikel ini

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Rombongan BNNP Sulsel diterima langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengakselerasi penanganan persoalan narkotika di daerah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan dukungan semua pihak agar penanganan narkoba bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, BNNP Sulsel juga menjajaki rencana pembentukan kelembagaan BNN Kabupaten Luwu. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah, baik dalam penyediaan sumber daya manusia maupun dukungan hibah guna memperkuat kelembagaan.

Baca Juga:  Wabup Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu Hadiri Momen Halal Bi Halal Masyarakat Pattedong

Selain penguatan kelembagaan, BNNP Sulsel turut memaparkan program rehabilitasi bagi pengguna narkotika, baik melalui rawat jalan maupun rawat inap. Ardiansyah menegaskan bahwa masyarakat yang merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika dapat mengajukan rehabilitasi secara sukarela tanpa harus melalui proses pidana.

“Jangan takut melapor jika ada keluarga yang terjerat narkoba. Jika datang secara sukarela untuk direhabilitasi, tidak akan diproses secara pidana,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Patahudding menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendukung kehadiran BNN di daerahnya. Ia memastikan pemerintah daerah siap memfasilitasi rencana kerja sama tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Luwu Hadiri HIPMI X MVT CONNECT 2025 di Makassar

“Kami sepakat menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insya Allah kami siap bekerja sama, tentu dengan mempelajari terlebih dahulu rencana perjanjian kerja samanya,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti dampak serius penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda dan masyarakat, termasuk anak usia sekolah dan kalangan petani yang dinilai masih minim pemahaman terkait bahaya narkotika. Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Luwu telah menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak sekolah.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabag Hukum Setdakab Luwu, Kabag Organisasi Setda Luwu, serta Kasat Narkoba Polres Luwu.

Baca Juga:  Melalui Musrenbang, Pemkab Luwu Tahun 2025 Targetkan IPM sebesar 75,91%

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi bersama BNNP Sulsel dapat semakin memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Luwu yang bersih dari narkoba.