LUWU — Viral di media sosial, seorang ibu mempertanyakan dua anaknya yang berstatus yatim tidak lagi menerima bantuan sosial yang sebelumnya disalurkan melalui Bank Mandiri.
Curhatan tersebut memicu perhatian publik setelah sang ibu menyebut adanya warga yang dinilai hidup berkecukupan justru masih menerima bantuan.
Dalam video yang beredar, ibu tersebut mengaku kecewa karena bantuan untuk anak-anaknya dihentikan.
Ia juga menyoroti adanya penerima bantuan yang dianggap lebih mampu secara ekonomi, memiliki ternak, hingga sawah yang luas.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Padang Kalua, Kabupaten Luwu.
Namun, penyebutan nama desa tersebut justru menimbulkan kebingungan lantaran terdapat dua desa dengan nama yang sama di Kabupaten Luwu, yakni Desa Padang Kalua di Kecamatan Bua dan Desa Padang Kalua di Kecamatan Lamasi.
Akibat viralnya video tersebut, Kepala Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Ummi, langsung memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah warganya, melainkan warga Desa Padang Kalua yang berada di Kecamatan Lamasi.
“Izin mengklarifikasi bahwa ibu ini bukan warga Desa Padang Kalua Kecamatan Bua, tetapi Desa Padang Kalua Kecamatan Lamasi,” ujar Ummi, Sabtu (16/05/2026).
Menurutnya, sejak video itu viral, dirinya menerima banyak telepon dari berbagai pihak yang mempertanyakan persoalan tersebut, termasuk dari staf tenaga ahli Gubernur Sulawesi Selatan.
Ummi mengaku perlu segera memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama karena nama kedua desa tersebut sama dan berada di wilayah Kabupaten Luwu.
Viralnya video itu pun memicu perbincangan di media sosial terkait ketepatan penyaluran bantuan sosial dan pentingnya validasi data penerima bantuan agar benar-benar tepat sasaran.







