METRO

Bersama Pemkot, DPRD Palopo Bahas 5 Ranperda Strategis, Termasuk Perlindungan Hak Masyarakat Adat

×

Bersama Pemkot, DPRD Palopo Bahas 5 Ranperda Strategis, Termasuk Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Komitmen DPRD Kota Palopo bersama Pemerintah Kota untuk membangun daerah yang inklusif dan berkeadilan kembali ditegaskan melalui agenda penting rapat paripurna, Rabu (28/5/2025).

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Palopo ini, lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi mulai dibahas, termasuk satu yang menjadi sorotan utama yakni, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, Harisal Latief, dan dihadiri Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menjadi momentum penting kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.

Agenda dimulai dengan penyerahan tiga Ranperda dari pihak eksekutif dan dua Ranperda inisiatif dari DPRD.

Pembahasan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usulan eksekutif, serta penyampaian pendapat wali kota atas dua Ranperda inisiatif DPRD.

Paripurna kemudian ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami isi dan urgensi kelima Ranperda tersebut.

Salah satu poin yang paling mendapat perhatian publik adalah dorongan percepatan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Kota Palopo.

Legislator dari Partai Demokrat, Bata Manurun, menegaskan pentingnya payung hukum yang tegas bagi komunitas adat lokal.

“Ranperda ini sangat krusial. Ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud penghargaan dan perlindungan terhadap identitas dan hak-hak masyarakat adat di Palopo,” ujarnya.

Dalam Ranperda tersebut, terdapat empat komunitas adat yang diusulkan untuk diakui secara resmi, yakni Komunitas Adat Ba’tan, Komunitas Adat Latuppa, Komunitas Adat Peta, dan satu sub-komunitas Latuppa yang memiliki struktur adat tersendiri.

Bata Manurun menilai, langkah ini tidak hanya berdampak pada pelestarian budaya, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

DPRD bersama Pansus akan segera memulai pembahasan mendalam terhadap kelima Ranperda tersebut dalam waktu dekat. Palopo pun kembali menegaskan arah pembangunannya yang progresif dan berpihak pada keberagaman.