< >
DAERAHPENDIDIKAN

Bupati Bone Copot Kepala Sekolah SMPN 2 Libureng, Atas Dugaan Penyelewengan Dana BOS 2024

×

Bupati Bone Copot Kepala Sekolah SMPN 2 Libureng, Atas Dugaan Penyelewengan Dana BOS 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

BONE – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan mencopot Allafjain dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 2 Libureng, menyusul temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Dalam laporan hasil audit BPK, Allafjain terbukti menyalahgunakan dana BOS sebesar Rp122.327.250 untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menjadi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik terhadap institusi sekolah.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya dana pendidikan,” tegas Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, Rabu (9/7/2025).

Pencopotan Allafjain tidak berhenti pada pencabutan jabatan.

Pemerintah Kabupaten Bone melalui BKPSDM juga telah memutasi Allafjain ke Kecamatan Bontocani dalam status non-jabatan, sembari menunggu proses hukum pidana yang kini tengah berjalan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Edy Saputra Syam, membenarkan keputusan tersebut.

“Kami menjalankan instruksi Bupati untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran serius terhadap pengelolaan keuangan negara tidak akan ditolerir,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah dan pengelola dana BOS di Kabupaten Bone.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik manipulatif yang merugikan dunia pendidikan, terlebih dana tersebut diperuntukkan bagi peningkatan kualitas generasi penerus bangsa.

“Dana BOS adalah hak anak-anak kita. Itu amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan dana publik, akan berhadapan langsung dengan sanksi administratif dan hukum,” tegas Bupati.

Dengan pencopotan Allafjain, Pemkab Bone ingin mengirimkan pesan kuat bahwa pengawasan dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi komitmen nyata.

Setiap rupiah dana pendidikan akan terus dikawal agar benar-benar digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, adil, dan bersih.