DAERAH

Bupati Luwu Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Ekosistem Desa

×

Bupati Luwu Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Ekosistem Desa

Sebarkan artikel ini

LUWU – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Peserta dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Luwu.

Acara tersebut berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin (15/9/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda Luwu, H. Sulaiman, Kajari Luwu, Zulmar Adhy Surya, Kadis PMD Kasmaruddin, para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan bahwa negara memiliki misi melindungi tenaga kerja, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program utama, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

“Pemerintah Kabupaten Luwu menyambut baik program ini, bahkan telah menunjukkan komitmen kuat dengan capaian membanggakan. Pada 2023 dan 2024, Kabupaten Luwu berhasil meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Patahudding.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah terdaftar 2.007 aparat desa, 1.200 anggota BPD, serta 1.203 pekerja rentan. Namun jumlah tersebut masih harus ditingkatkan untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 20 persen.

Karena itu, pada APBD Perubahan 2025, Pemkab Luwu menargetkan tambahan 5.000 pekerja rentan dengan alokasi anggaran sekitar Rp200 juta.

“Meskipun anggaran terbatas, kami tetap memprioritaskannya,” tegas Patahudding.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena hanya dengan iuran sekitar Rp200 ribu per tahun, peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan mendapatkan santunan hingga Rp42 juta, bahkan ditambah beasiswa untuk anak-anaknya.

Lebih lanjut, Bupati menargetkan pada APBD Pokok 2026 jumlah pekerja rentan yang terlindungi meningkat hingga 20 ribu orang.

“Setiap desa minimal menganggarkan 50 pekerja rentan. Jumlahnya sekitar Rp2,52 juta per desa, ditambah Rp324 ribu untuk lembaga kemasyarakatan,” jelasnya.

“Jika semua ini terlaksana, masyarakat kita—khususnya para pekerja rentan—akan lebih terlindungi, lebih aman, dan lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Luwu, Kasmaruddin, menyampaikan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, sudah ada masyarakat yang terdaftar melalui kerja sama DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi Dinas PMD dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus bentuk implementasi instruksi Bupati Luwu terkait perlindungan masyarakat pekerja rentan dan BPD.

“Kegiatan ini juga bagian dari komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui program Astacita, tepatnya poin ke-7 yang menekankan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelas Haryanjas.

Sebagai penutup acara, Bupati Patahudding menyerahkan langsung santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris pekerja rentan serta aparat desa yang telah meninggal dunia.