DAERAH

Dalam Sebulan, Kejari Luwu Gerebek Dua Kantor OPD di Luwu, Isyarat Perang Terbuka Terhadap Korupsi

×

Dalam Sebulan, Kejari Luwu Gerebek Dua Kantor OPD di Luwu, Isyarat Perang Terbuka Terhadap Korupsi

Sebarkan artikel ini

LUWU – Aroma ketegasan penegakan hukum mulai terasa kuat di Kabupaten Luwu. Baru satu bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Muhandas Ulimen, SH., MH., langsung menggebrak.

Tanpa banyak kata, ia memerintahkan timnya melakukan dua penggeledahan besar-besaran di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya dalam kurun waktu kurang dari 30 hari.

Penggeledahan pertama pada DPMD Luwu, Senin, 17 November 2025, suasana Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu mendadak tegang. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu menyisir ruangan satu per satu, mencari bukti dalam penyidikan dugaan korupsi terkait penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print–1318/P.4.35.4/Fd.1/11/2025 yang dikeluarkan empat hari sebelumnya.

Sumber internal menyebutkan kasus ini mengarah pada pemeriksaan seorang oknum Anggota DPRD Luwu yang diduga pernah menjadi Kepala Desa Rante Balla.

Belum genap dua pekan berlalu, tim Pidsus kembali bergerak. Kamis, 27 November 2025, giliran Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu disasar. Operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print–1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025, tertanggal 25 November 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., bersama Tim Penyidik Pidsus dan perangkat intelijen.

“Hasil penggeledahan kami menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan penyidikan,” ujar Andi Ardiaman.

Menurutnya, penggeledahan adalah bagian krusial dalam pengumpulan alat bukti sebelum perkara mengarah pada penetapan tersangka.

Masyarakat Apresiasi: “Ini Bukan Lagi Slogan”
Deretan operasi hukum dalam waktu singkat ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak yang menilai langkah Kejari Luwu sebagai angin segar dalam penegakan hukum.

“Kalau sudah sampai penggeledahan OPD, biasanya akan ada tersangka,” kata salah satu warga dengan nada optimis.

Menurutnya, tindakan berani tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi di Luwu bukan lagi sekadar jargon.

Tanpa basa-basi dan tanpa kompromi, Kejari Luwu menunjukkan bahwa mereka siap bersentuhan langsung dengan pusat kekuasaan daerah.

Dua kantor OPD dalam satu bulan sebuah langkah yang jarang terjadi telah menyalakan harapan publik bahwa masa impunitas pelaku korupsi di Luwu sudah berakhir.

Kini, masyarakat menunggu satu babak berikutnya, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.