HUKRIM

Diduga Dikeroyok Berulang Kali, Anak di Bawah Umur di Telluwanua Alami Sejumlah Luka di Wajah

×

Diduga Dikeroyok Berulang Kali, Anak di Bawah Umur di Telluwanua Alami Sejumlah Luka di Wajah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan (Int)

PALOPO — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di Kota Palopo. Korban berinisial ZE, warga Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua.

ia diduga mengalami penganiayaan secara berulang hingga mengalami sejumlah luka di bagian wajah.

Menurut keterangan Jelita, tante korban, akibat kejadian tersebut ZE mengalami memar di bagian mata, pelipis mata robek, serta memar di dagu.

Luka tersebut diduga kuat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang.

Jelita menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula di area kawasan industri Kelurahan Maroangin. Saat itu, korban didatangi oleh sekelompok orang menggunakan sepeda motor.

“Korban didatangi, lalu dipukuli. Setelah itu, korban dibawa menggunakan motor ke rumah pelaku, dan di sana kembali dikeroyok,” ujar Jelita, mengutip penuturan korban.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Palopo pada 23 Januari 2026 agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga menyebut salah satu terlapor berinisial RI, warga Lorong Lapas, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Atas peristiwa ini, Jelita berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi korban,” harapnya, Senin (26//01/2026).

Sementara itu, Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Dewi Suharti, saat dikonfirmasi menyebutkan jika laporan tersebut telah ia terima dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik untuk ditangani.