MAKASSAR — Dugaan kasus kekerasan seksual yang mengguncang Makassar terungkap setelah seorang pekerja perempuan berinisial AW (22) melaporkan pasangan suami istri (pasutri) yang tak lain adalah majikannya sendiri.
Korban mendatangi Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026), dengan tuduhan penyekapan serta pemerkosaan atau rudapaksa yang diduga direkam oleh pelaku.
Kasus memilukan ini mencuat usai keluarga korban menerima pesan singkat darurat yang mengisyaratkan AW berada dalam kondisi terancam. Pesan tersebut menjadi titik awal pengungkapan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban selama bekerja di rumah pelaku.
Pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar), Alita Karen, mengungkapkan bahwa AW mengalami tekanan psikis berat disertai ancaman fisik selama berada di bawah kendali majikannya.
Korban disebut hidup dalam ketakutan dan tidak memiliki ruang untuk melawan.
Yang lebih mengejutkan, dugaan kekerasan seksual tersebut justru dilakukan dengan keterlibatan aktif sang istri pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, istri majikan tidak hanya mengetahui peristiwa tersebut, namun juga berperan langsung dalam memaksa hubungan seksual dan merekam aksi asusila tersebut menggunakan ponsel.
“Aksi pertama direkam secara sembunyi-sembunyi dari dalam lemari. Pada aksi kedua, istri pelaku merekam langsung menggunakan ponselnya sendiri,” ujar Alita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat dengan mengamankan ponsel milik terlapor. Perangkat tersebut diduga berisi rekaman video yang kini menjadi barang bukti krusial dalam penyelidikan kasus ini.
Polisi menyatakan bukti digital tersebut akan digunakan untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Saat ini, satu terlapor telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara pasangannya masih dalam proses pemanggilan.
Pendamping korban mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain.
Kecurigaan tersebut menguat menyusul informasi bahwa sejumlah pekerja sebelumnya kerap mengundurkan diri secara mendadak dari rumah pasutri tersebut tanpa alasan yang jelas.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan kembali menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi pekerja, khususnya perempuan, dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.





