DAERAHPOLITIK

Dijadwalkan Oktober, 45 Desa di Luwu Utara Siap Gelar Pilkades 2026

×

Dijadwalkan Oktober, 45 Desa di Luwu Utara Siap Gelar Pilkades 2026

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Pilkades (Int)

LUWU UTARA – Suasana politik tingkat desa di Kabupaten Luwu Utara mulai menghangat. Pemerintah daerah resmi memanaskan mesin birokrasi untuk menyambut pesta demokrasi desa yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 mendatang.

Sebanyak 45 desa dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Rinciannya, 41 desa mengikuti Pilkades Serentak, sementara 4 desa lainnya melaksanakan Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW). Seluruhnya tersebar di berbagai kecamatan dan siap memasuki tahapan krusial.

Langkah awal ditandai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), jajaran Forkopimda, hingga Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Luwu Gaungkan Perang Melawan Sampah Plastik dan Lepas Tim Pengawasan Kurban

Rakor ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi konflik.

Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Jumail Mappile. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan pengamanan demi mewujudkan Pilkades yang aman, demokratis dan tepat waktu.

“Perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun tentu membawa dampak positif. Namun, kita tetap harus mengantisipasi segala kemungkinan agar pelaksanaannya aman, demokratis dan kondusif,” tegas Jumail.

Baca Juga:  Rekapitulasi Sulsel: NasDem Tertinggi Dapil III, Berikut 7 Caleg Yang Lolos ke Senayan

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar kontestasi politik di tingkat akar rumput. Lebih dari itu, momentum ini adalah ajang melahirkan “bibit unggul” yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Andi Syarifah Muhaeminah menjelaskan bahwa jadwal Pilkades telah disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Tahun ini, kita akan menggelar Pilkades Serentak di 41 desa dan Pilkades PAW di 4 desa. Insya Allah dijadwalkan Oktober mendatang, sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Dekranasda Luwu Tampilkan Gaun Motif Luwu pada UMKM FI3STA 2025

Dengan jumlah desa yang cukup besar dan dinamika politik lokal yang beragam, Pilkades 2026 di Luwu Utara diprediksi akan menjadi salah satu pesta demokrasi desa paling dinamis dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah pun berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif demi suksesnya pesta demokrasi tingkat desa ini.