PALOPO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Palopo menyelenggarakan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertujuan meningkatkan upaya perlindungan anak di tingkat masyarakat.
Acara ini diadakan pada Rabu (21/08/2024) di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si., mewakili Pj Wali Kota.
Kepala Dinas PPA Kota Palopo, Ramli, ST., MM., dalam laporannya menjelaskan bahwa PATBM merupakan sebuah gerakan yang melibatkan jaringan atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“PATBM ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas masyarakat dalam upaya perlindungan anak, terutama dalam mencegah secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat,” ujar Ramli.
Ramli juga menekankan pentingnya fasilitator dan relawan dalam struktur PATBM. Mereka diharapkan mampu mendampingi masyarakat dalam mengembangkan PATBM sebagai salah satu indikator Kota Layak Anak.
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, S.H., M.Si., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ilham Hamid, menegaskan komitmen seluruh pihak dalam menangani ancaman kekerasan terhadap anak.
“Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi dan menguatkan komitmen seluruh stakeholder terhadap ancaman tindak kekerasan terhadap anak, dengan memberi jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak hidup anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” katanya.
Ilham juga mengutip data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA), yang mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sebesar 30 persen pada tahun 2023, dengan total 3.547 kasus.
“Kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui metode lain seperti cyber stalking dan bullying di media sosial, yang berdampak buruk pada psikologis anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ilham menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap anak melalui perangkat media sosial untuk mencegah modus kejahatan dan kekerasan yang memanfaatkan teknologi.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Saldi Zulkifli dari Lembaga Save the Children Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri, dan dipandu oleh moderator Winarni Nadjamuddin, S.Sos., dari Dinas PPPA Kota Palopo.
Acara dihadiri oleh 129 peserta, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Palopo, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.