MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga peyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan di Kota Makassar.
Kepala Dinas DP3A, Achi Soleman, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya dalam melakukan peningkatkan pendampingan kepada korban kekerasan.
“Jadi kegiatannya itu terkait bagaimana peningkatan kapasitas untuk shelter warga dalam melakukan pendampingan jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Achi, Senin (2/12/2024).
Ia juga mengatakan bahwa, proses pendampingan tersebut perlu adanya penyatuan perspektif korban, sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan pendampingan.
“Penting untuk menyatukan perspeksi, jangan sampai salah picca. Contohnya seperti kasus viral di Unhas , itukan satgasnya sendiri yang perspektifnya tidak bagus terkait dengan hak hak yang mesti korban dapatkan. Gara gara kasus itu salah memberikan komentar dan perspektif akhirnya blunder, dan viral,” jelasnya.
Sehingga, dalam melakukan pendampingan perlu adanya peningkatan terkait perspektif terhadap korbanterlebih dahulu. Misalnya kasus kekerasan seksual, mau di mediasi atau di atur damai.
“Itu yang kami khawatirkan jangan sampai mentoknya di situ, mediasi atau ataur damai. Padahal kasusnya kekerasan seksual, nah di UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sendiri tidak boleh kayak begitu, kayak mediasi dan lain-lain,” pungkasnya.
Dirinya menyebut, kegiatan ini menghadirkan peserta dari shelter warga, dan forum yang sudah banyak terbentuk di masing-masing kelurahan.
“Ada juga dari organisasi perempuan dan ada pemerhati perempuan dan anak. Jadi kita mau gerak bersama ini untuk mengurangi angka kekerasan dan memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (*)