PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mengadakan dua agenda penting pada rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Palopo, Kamis, 24 April 2025.
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang menjadi pijakan awal bagi penyusunan regulasi daerah yang responsif dan pro-rakyat.
Agenda kedua adalah Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harizal A. Latif.
Turut hadir anggota DPRD Kota Palopo, Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, hingga para Camat se-Kota Palopo.
Ketua DPRD Palopo, Darwis mengungkapkan bahwa, Penetapan Propemperda diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan hukum di daerah.
Sementara itu, rekomendasi LKPj menjadi landasan evaluatif bagi perbaikan program kerja ke depan.
Rapat Paripurna ini juga menjadi ajang refleksi dan konsolidasi antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk terus membangun Palopo yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H mengatakan dalam sambutannya Pj Wali Kota dalam sambutannya mengapresiasi kepada DPRD atas kolaborasi yang solid serta masukan konstruktif terhadap kinerja pemerintah kota.
Dengan disahkannya dua agenda penting ini, Pemerintah Kota Palopo siap melangkah lebih pasti menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat Palopo.