< >
DAERAH

Heboh! 111 Motor Trail Dinas Pemkab Luwu ‘Raib’ Tak Jelas, Inspektorat Didorong Bentuk Tim Investigasi

×

Heboh! 111 Motor Trail Dinas Pemkab Luwu ‘Raib’ Tak Jelas, Inspektorat Didorong Bentuk Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini

LUWU – Sebuah temuan mengejutkan terungkap dari Apel Kendaraan Dinas yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu.

Dimana, sebanyak 111 unit motor trail dinas milik pemerintah daerah dinyatakan tidak diketahui keberadaannya alias hilang.

Apel Randis yang berlangsung selama dua hari, 29–30 April 2025, diinisiasi oleh Bidang Aset Daerah BKAD Luwu sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah. Namun hasilnya jauh dari harapan.

Dari total 234 unit kendaraan dinas roda dua jenis trail yang terdaftar, hanya 122 unit yang berhasil dikumpulkan.

Baca Juga:  Pj Bupati Luwu Hadiri Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

“Randis yang tidak hadir selama dua hari itu totalnya 111 unit, dan hingga kini keberadaannya belum bisa dipastikan,” ujar Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra.

Pada hari pertama, dari target 123 unit motor trail yang tersebar di 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hanya 37 unit hadir.

Sementara di hari kedua, dari 108 unit yang ditargetkan, hanya 73 unit yang bisa dikumpulkan. Selebihnya, tidak diketahui rimbanya.

SKPD ‘Bandel’, Banyak Kendaraan Tidak Hadir

Baca Juga:  Gerak Cepat Bupati Patahuddin Realisasikan Perbaikan Rumah Warga Pasca Bencana di Luwu

Beberapa SKPD tercatat memiliki jumlah kendaraan dinas trail yang tidak hadir dalam jumlah mencolok. Misalnya, Sekretariat Daerah Luwu (Setda) hanya menghadirkan 4 dari 38 unit motor trail miliknya.

Dinas Kesehatan juga hanya berhasil menyajikan 5 dari 18 unit. Sementara Dinas PUTR dari 28 unit hanya 15 unit yang hadir.

“Ini jadi pertanyaan besar. Ke mana perginya kendaraan-kendaraan tersebut?” tegas Randi.

Desakan Investigasi Menguat

Menanggapi temuan mengejutkan ini, Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar hasil apel Randis ini segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Pemkot Palopo Optimis Bakal Raih Penghargaan Adipura

“Ini bukan sekadar catatan administrasi, ini soal aset negara. Jika 111 unit motor trail itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, jelas akan sangat merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia pun mendesak agar Inspektorat Luwu segera membentuk tim investigasi khusus, yang melibatkan unsur Satpol PP dan SKPD terkait untuk melacak keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Langkah BKAD patut diapresiasi, tapi jangan berhenti di sini. Harus ada langkah hukum dan investigasi menyeluruh,” pungkasnya. (*)