PALOPO – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palopo saat ini tengah melakukan verifikasi keanggotaan Organisasi Kemasayarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI.
Verifikasi OKP itu dilakukan menjelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) VII Pemuda/KNPI Kota Palopo yang rencananya digelar Oktober mendatang.
Ketua DPD KNPI Kota Palopo, Wahyudi Yunus mengatakan, verifikasi OKP adalah program penting KNPI, untuk memastikan eksistensi OKP di setiap tingkatannya. Itu menurutnya berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KNPI.
”Verifikasi OKP adalah amanat konstitusi KNPI. Untuk itu, kita melaksanakan verifikasi untuk memastikan bahwa OKP yang ikut dalam Rapimpurda dan Musda nantinya adalah OKP yang selama ini memang ada dan aktif,” katanya.
Ia menjelaskan, verifikasi OKP penting dilakukan sebelum pelaksanakan Rapimpurda sebagai forum untuk menetapkan jumlah peserta Musda nantinya. Apalagi kata dia, dinamika keberhimpunan OKP di KNPI sangat dinamis dari periode ke periode.
”Dinamika keberhimpunan OKP juga sangt dinamis. Ada OKP yang sudah tidak lagi berhimpun di KNPI, ada juga yang baru berhimpun di KNPI pada kongres terakhir. Nah, ini yang kita mau verifikasi,” terang Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia ini.
Ia mengatakan, agenda verifikasi OKP ini juga dilaksanakan sesuai arahan DPD KNPI Sulsel dan DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ryano Panjaitan.
”Kami juga sebelum membentuk tim verifikasi OKP, sudah berkordinasi dan meminta arahan dari DPD Sulsel. Dan petunjuk-petunjuk dari DPD Sulsel terkait Verifikasi OKP inilah yang kami jalankan,” kata Yudi-sapaan akrabnya.
Adapun tahapan verifikasi OKP ini berlangsung mulai hari 05 Agustus hingga 15 Agustus 2025. Dimulai dengan tahapan pengumuman, kemudian pengumpulan berkas, verifikasi administrasi, tahapan perbaikan berkas hingga penetapan OKP yang berhimpun di KNPI.
”Kami berharap semua OKP yang selama ini eksis di Kota Palopo dan secara nasional masih berhimpun di KNPI dibawah kepemimpinan Bung Ketum Ryano Panjaitan agar segera melibatkan diri dalam proses verifikasi ini,” harap eks pengurus HMI Cabang Palopo ini.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi OKP, Zulkifli menugkapkan ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian OKP yang masih berhimpun di KNPI. Diantranya adalah keaktifan pengurus yang ditandai dengan SK yang masih berlaku.
”Beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi OKP diantaranya adalah SK Pengurus yang masih berlaku, kemudian, Alamat sekretariat yang jelas, telah mengikuti Rapimpurda dan Musda KNPI minimal 3 kali, serta secara nasional OKP masih berhimpun di KNPI di bawah Kepemimpinan Ketum Ryano Panjaitan,” terang Zulkifli.
Ia menegaskan, semua indikator dalam verifikasi OKP sesuai dengan AD ART KNPI hasil kongres terakhir yang berlangsung di Jakarta 2022 lalu. (*)