NASIONALPERISTIWA

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Terungkap Kasus Suap Harun Masiku yang Menjeratnya

×

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Terungkap Kasus Suap Harun Masiku yang Menjeratnya

Sebarkan artikel ini
~ Rumah milik Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur Saat Digeledah KPK ~

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik setelah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi Timur, Selasa (07/01/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, calon legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, bertujuan untuk mencari bukti-bukti lebih lanjut terkait kasus suap yang sudah mencuat sejak 2020.

“Penyidik membutuhkan alat bukti dalam kasus ini,” ujar Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK.

Peran Hasto dalam Kasus Suap

Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, diduga memiliki peran strategis dalam memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga:  Konpers Prabowo Terhenti, Kaesang: Saya Boleh 'Nggak' Buka Puasa Dulu

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa Hasto diduga turut membantu Harun Masiku melarikan diri dari kejaran hukum.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Januari 2020. Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, terjaring dalam operasi tersebut karena menerima suap dari kader PDIP untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Kronologi Kasus PAW dan Suap

Kisah ini bermula ketika PDIP mengajukan permintaan PAW setelah Nazarudin Kiemas, caleg dengan suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan I, meninggal dunia menjelang Pemilu 2019. Berdasarkan aturan, posisi tersebut seharusnya diisi oleh Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Resmi Meluncurkan Program Golden Visa di Indonesia

Namun, PDIP malah mengusulkan Harun Masiku, yang berada di posisi kelima, untuk menggantikan Nazarudin. Upaya ini diduga melibatkan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun.

Namun, rencana itu gagal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan, yang menangkap Wahyu Setiawan saat menerima suap.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Proses penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto dimulai pukul 14.45 WIB, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur. Sejumlah tujuh mobil penyidik KPK terlihat di lokasi. “Kami belum bisa memberikan informasi terkait barang bukti yang ditemukan, karena khawatir bisa dimusnahkan,” ujar Tessa.

KPK juga menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan pada Senin (06/01/2025) kemarin.

Harun Masiku Masih Buron

Baca Juga:  Resmi, DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Sementara itu, Harun Masiku, yang diduga sempat melarikan diri saat operasi penangkapan pada Januari 2020, hingga kini masih menjadi buronan. Terakhir, ia terdeteksi berada di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta.

KPK berkomitmen untuk terus memburu Harun dan menuntaskan kasus besar yang melibatkan sejumlah tokoh penting di PDIP.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena menyeret sejumlah nama besar di PDIP tetapi juga karena membuka tabir praktik suap dan korupsi yang melibatkan lembaga penyelenggara pemilu, yang seharusnya menjaga integritas proses demokrasi.

KPK berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. (**)