METRO

Lewat Sosialisasi, Imigrasi Palopo Ajak Pelaku Usaha Aktif Awasi Orang Asing

×

Lewat Sosialisasi, Imigrasi Palopo Ajak Pelaku Usaha Aktif Awasi Orang Asing

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menggelar sosialisasi keimigrasian yang membahas sejumlah layanan dan kebijakan terbaru, termasuk Aplikasi M-Paspor, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Aplikasi All Indonesia, serta kebijakan visa terkini.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Value, Kamis (20/11/2025), dan diikuti oleh para pengusaha hotel serta agen kapal yang menjadi mitra strategis dalam pelayanan keimigrasian.

Sosialisasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai layanan digital keimigrasian, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palopo.

Salah satu pemateri, Ismail, menjelaskan bahwa APOA merupakan layanan online yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pelaporan keberadaan dan aktivitas orang asing.

Melalui platform ini kata Ismail, pemilik penginapan, perusahaan, maupun masyarakat umum dapat memberikan informasi secara cepat dan akurat.

“Melalui APOA, kita ingin mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing. Pelaporan dapat dilakukan secara mandiri dan real-time, sehingga mempermudah deteksi dan tindakan jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Ismail.

Selain APOA, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan M-Paspor, aplikasi yang mempermudah pengajuan paspor secara digital, serta All Indonesia, platform yang menghadirkan berbagai kemudahan akses layanan keimigrasian dalam satu aplikasi terpadu.

Kantor Imigrasi Palopo berharap, melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat lebih siap memanfaatkan teknologi keimigrasian dan membantu menjaga keamanan serta ketertiban wilayah, khususnya terkait aktivitas orang asing. Dengan informasi yang lebih cepat dan akurat, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin kuat.