LUWU — Dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat inisial WL bersama rekannya, anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan kembali mencoreng institusi kepolisian.
Dimana, seorang tahanan berinisial AS (40), yang sedang menjalani proses hukum atas dugaan kasus pencurian, mengalami penganiayaan berat saat berada di Mapolsek Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Berdasarkan keterangan korban, ia mengaku dianiaya menggunakan balok kayu berulang kali oleh oknum inisial WL anggota Polres Luwu.
“Saya dipukuli balok, ada 3 orang oknum polisi yang pukuli saya, tapi yang keseringan itu adalah inisial WL,” ungkap Jumiati kakak kandung korban mengutif keterangan adeknya AS, Sabtu (26/07/2025).
Akibat penganiayaan itu, AS mengalami luka parah di bagian kaki hingga menyebabkan patah tulang serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit.
“Dia dipukul pakai balok hingga kakinya patah. Kami langsung bawa ke rumah sakit karena kondisinya makin memburuk, dan menurut dokter harus dilakukan tindakan operasi,” ungkap Jumiati kakak korban.
Keluarga AS tidak tinggal diam. Demi mendapatkan keadilan, mereka berencana melaporkan peristiwa ini ke Paminal Polres Luwu, agar oknum yang terlibat dapat diproses secara hukum dan tidak mencoreng citra kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Kami harap ada keadilan. Jangan sampai kasus seperti ini terus terulang. Polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggarnya,” tegas pihak keluarga.
Sementara itu, Kapolsek Bua AKP Anwar saat dikonfirmasi tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
“Saya tidak tau ada kejadian seperti ini, saya tanya dulu sama anggota,” ungkapnya dengan singkat.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya prinsip perlakuan yang manusiawi terhadap tahanan dan komitmen institusi penegak hukum dalam menegakkan aturan secara adil, tanpa kekerasan.