HUKRIM

Oknum Polisi di Luwu Diduga Coba Rudapaksa Tahanan, Kapolres Ancam Pecat!

×

Oknum Polisi di Luwu Diduga Coba Rudapaksa Tahanan, Kapolres Ancam Pecat!

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi (Net)

LUWU – Aroma skandal memalukan menyeruak dari balik tembok Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang oknum polisi, berinisial M dan berpangkat Bripka, kini berada dibailk jeruji tahanan propam setelah diduga mencoba merudapaksa seorang tahanan perempuan kasus narkoba.

Ironisnya, pelaku yang seharusnya menjadi penjaga keamanan justru diduga melanggar sumpahnya sendiri.

Insiden yang terjadi Jumat (8/8/2025) itu sontak membuat geger jajaran kepolisian setempat, hingga memaksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengaku geram dan tidak akan memberi ampun jika pelanggaran ini terbukti. Ia bahkan menegaskan siap merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi M.

“Apabila bukti, keterangan saksi, dan unsur pelanggaran telah lengkap, rekomendasi PTDH akan diberlakukan. Ini komitmen kami menjaga kehormatan institusi,” tegas Adnan, Senin (11/8/2025).

Kini, Bripka M mendekam di sel Provos, menunggu proses hukum internal yang dipercepat. Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Berkas sedang kami rampungkan untuk segera dibawa ke sidang kode etik. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ujarnya.

Yang mengejutkan, kasus ini bukan satu-satunya noda di tubuh Polres Luwu. Di saat bersamaan, Propam juga tengah mengusut penganiayaan terhadap tahanan di Mapolsek Bua yang melibatkan tiga oknum polisi lainnya.

Dua kasus berbeda, satu benang merah, tergerusnya kepercayaan publik jika penegakan hukum tidak dijalankan dengan tegas.

Semua mata kini tertuju pada langkah Polres Luwu, akankah mereka benar-benar bersih-bersih, atau justru terjebak dalam pusaran skandal yang kian dalam.