MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Pendidikan Luwu, mengadakan Coaching Clinic Komunitas Belajar bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Acara yang berlangsung di aula Hotel Maxone, Makassar, ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Luwu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, dalam sesi pembukaan pada Kamis (27/06/2024), menyampaikan materi tentang kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan.
“Meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Luwu menjadi prioritas dan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi di tahun 2024 ini,” ungkap Sulaiman.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Luwu Nomor 78 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penyusunan kurikulum muatan lokal.
“Langkah awal yang dilakukan pemerintah untuk penyusunan kurikulum ini adalah membentuk tim pengembangan kurikulum untuk menyusun silabus dan buku ajaran muatan lokal,” jelasnya.
Sulaiman juga menyebutkan bahwa ada tujuh regulasi pemerintah yang menjadi dasar kebijakan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Luwu. Di antaranya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pendalaman Materi Pendidikan Agama, Perda Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kurikulum Muatan Lokal, serta beberapa Peraturan Bupati terkait.
Selain itu, Sulaiman menekankan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) pada APBD tahun 2024, salah satu dari enam prioritas arah kebijakan pembangunan adalah bidang pendidikan.
“Peningkatan kualitas infrastruktur di bidang pendidikan dalam upaya pencapaian standar pelayanan minimal atau pelayanan dasar, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga pendidik,” tambahnya.
Coaching Clinic ini diikuti oleh sekitar 200 peserta, termasuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, yang diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Luwu.